Minggu, 02 November 2014

NAMA : DEVYTA VARNISYA KELAS : 3DF02 NPM : 51212937 TUGAS : SOFTSKILL


1.     Ruang Lingkup Manajemen Risiko
Ruang lingkup manajemen risiko teknologi informasi diantaranya adalah :
1.      Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi
2.      Penerapan manajemen risiko paling kurang mencakup
-          pengawasan aktif dewan Komisaris dan Direksi
-          kecukupan kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
-          kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan Teknologi Informasi
-          sistem pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3.      Penerapan manajemen risiko harus dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan Teknologi Informasi sejak proses perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga penghentian dan penghapusan sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.

Ruang lingkup manajemen resiko tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga harus melibatkan dewan komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti identifikasi resiki dan penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat bergantung pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan teknologi informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang belum online atau belum menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah online dan mempunyai E-banking.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
2.     Penanggulangan Resiko
Sebelum memulai usaha, sebaiknya melakukan riset mengenai hambatan hambatan yang dimungkinkan muncul ditengah perjalanan usaha. Dengan begitu dapat menyiapkan strategi sedini mungkin, untuk mengantisipasi hambatan yang dimungkinkan ada. Misalnya saja resiko persaingan bisnis yang dimungkinkan semakin meningkat.

Berikut langkah-langkah yang perlu di perhatikan, untuk mengurangi resiko.
Pilihlah peluang bisnis sesuai dengan skill dan minat yang di miliki, jangan sampai  memulai usaha hanya karena ikut-ikutan trend yang ada. Dengan memulai usaha sesuai dengan skill dan minat, setidaknya memiliki bekal pengetahuan dan keahlian untuk mengurangi dan mengatasi segala resiko yang muncul di tengah perjalanan. Hindari peluang usaha yang tidak kuasai, ini dilakukan agar tidak kesulitan dalam mengatasi segala resikonya.
Carilah informasi mengenai kunci kesuksesan bisnis. Hal tersebut bisa membantu untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang bisa membuat usaha berkembang, dan langkah apa saja yang tidak perlu dilakukan untuk mengurangi munculnya resiko yang tidak diinginkan.
Sesuaikan besar modal usaha yang memiliki dengan resiko usaha yang akan di ambil. Jangan terlalu memaksakan diri untuk mengambil peluang usaha yang beresiko besar, jika modal usaha yang miliki juga masih terbatas.
Kesuksesan bisnis bisa di bangun dengan adanya keteguhan hati yang didukung kreatifitas. Dengan keteguhan hati dalam mencapai kesuksesan serta kreatifitas untuk mengembangkan usaha dengan ide-ide baru. Maka segala resiko yang muncul bisa atasi dengan baik.
Cari informasi tentang prospek bisnis tersebut sebelum mengambil sebuah resiko. Saat ini banyak peluang usaha yang tiba-tiba booming, namun prospek bisnisnya tidak bisa bertahan lama. Hanya dalam hitungan bulan saja, bisnis tersebut surut seiring dengan bergantinya trend pasar. Sebaiknya menghindari jenis peluang usaha seperti itu, karena resikonya cukup besar.
Ketahui seberapa besar tingkat masyarakat tentang produk.
Semakin besar tingkat kebutuhan konsumen akan sebuah produk, maka akan memperkecil resiko bisnis tersebut. Setidaknya resiko dalam memasarkan produk.
Dari informasi diatas, bisa diambil kesimpulan bahwa semua resiko bisnis bisa diatasi dengan kejelian, ketekunan dan kreatifitas. Oleh karena itu, tingkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menjalankan usaha. Agar segala resiko yang muncul ditengah perjalanan, tidak sampai merugikan bisnis.

3.     Manfaat Manajemen Resiko
Beberapa manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya manajemen risiko dalam suatu perusahaan:
a.    Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
b.    Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
c.    Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi finansial.
d.   Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
e.    Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk management concept) yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable).
4.  Manfaat Asuransi Dalam  Kehidupan Sosial Ekonomi  , antara lain :

1.  Memberi Rasa Aman
Dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman).

Bila keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan terhadap ketidak-pastian.

Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.

2.  Melindungi Keluarga Dari Perpecahan

Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak.
Suatu yang benar-benar tepat, sebab dating pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
Sebab bila seseorang kepala keluarga meninggal dunia dan ia tidak mengasuransikan dirinya, maka keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kesulitan keuangan,yang akan mendapatka akibat-akibat lain yang lebih jauh. Misalnya ibunya harus terpaksa bekerja diluar rumah atau bekerja keras, sehingga mengurangi kesempatannya untuk mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur harus bekerja, menyebabkan terjadinya “ mental break down “   dn sebagainya.
Dengan demikian bila ada dari santunan dari perusahaan asuransi akibat-akibat tersebut dapat diminimalisir.
3.  Menghilangkan Ketergantungan
Sering kita jumpai bahwa perkembangan yang tidak menguntungkan yang dialami seseorang adalah disebabkan oleh factor-faktor ekonomi/keuangan yang dialami oleh oranglain, kepada siapa orang yang bersangkutan tergantung. Misalnya: kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh kesuksesan dimasa datang akan sangat dikuarangi karena tidak tersediany sumber-sumber dana yang memadai akibat ketidak mampuan orang tuanya, karena sudah tdak mampu bekerja,menganggur dan sebagainya.

Orang-orang tua yang kapasitas kerjanya sudah menurun akan dapat  mengakibatkan: menurunya tingkat penghasilannya, yang selanjutnya dapat mengakibatkan menurunya standart kehidupanny,demolirasi,anak-anaknya tidak dapat melanjutkan sekolah.kehidupannya menyandarkan diri pada ‘belas kasihan’ orang lain dan sebagainya
Ketergantunga yang demikian itu akan dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari ketergantungab anak bidang biaya untuk pendidikannya. Dimana bila ketidak mampuan itu tiba atau orang tua meninggal dunia sianak-anak akan mendapatkan biaya kelanjutan pendidikannya dan perusahaan asuransi.
Dewasa ini banyak wanita yang sengaja tidak memasuki janjang kehidupan brumah tangga, karena ingin mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang lain, terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
Pada suatu ketika mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendanaan untuk penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya,terutama yang berkaitan dengan penuruna proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan usiannya maupun kesehatannya.Padahal meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan baik dari keluarganya maupun dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi masalah tersebut.
Masalah-masalah tersebut diatas, terutama yang berkaitan dengan kemampuan untuk dapat tetap berdiri sendiri dimasa depan akan dapat dipecahkan melalui program asuransi yang tepat dengan demikian para wanita karier dapat meniti kariernya dengan baik, tanpa rasa kuatir terhadap masa depannya.

5.  Kontribusi Terhadap Pendidikan
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.

Untuk mengantisipasi kenyataan tersebut perusahaan-perusahaan asuransi jiwa umumnya telah menyediakan berbagai bentuk asuransi, yang memungkinkan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikannya, meskipun orang tua/ walinya meninggal dunia atau menurun kemampuannya

Aspek lain dalam kaitannya dengan maslah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dana yang madadak ( misalnya biaya untuk menyusun skripsi , maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
Seperti yang kita ketahui bahwa sbagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat penting bagi masyarakat ( panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad dan sebagainya ), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak ( para “Donatur “), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengaN ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya.
Tetapi bila para donatur tersebut telaH mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan sebaik-baiknya.

7.  Memberikan Manfaat Terhadap Pemupukan Kekayaan
Setiap orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
Sehubung dengan hal tersebut, seseorang dengan tingkat penghasilannya yang diperoleh saat ini akan dapat menghitung atau menentukan jumlah kekayaan yang diinginkan, yang dapat diakumulasikan selama jangka waktu tertentu. Untuk mereralisir keinginan tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh dengan menutup atau membeli polis asuransi untuk sejumlah kekayaan ( dana ) yang diinginkan. Dengan demikian kekayaan yang diinginkan tersebut pasti dapat tersedia pada saat diperlukan, sesuai dengan yang telah direncanakan.
8.  Stimulasi Menabung
Secara sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berhubungan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi jiwa yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu juga mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi tabungan.

Contoh : “ Taska” (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank milik pemerintah ( BUMN).

Kelebihan asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah : karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai hutang.
Meskipun sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar