1.
Ruang Lingkup Manajemen Risiko
Ruang
lingkup manajemen risiko teknologi informasi diantaranya adalah :
1. Bank
wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi
Informasi
2. Penerapan
manajemen risiko paling kurang mencakup
- pengawasan
aktif dewan Komisaris dan Direksi
- kecukupan
kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
- kecukupan
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan
Teknologi Informasi
- sistem
pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3. Penerapan
manajemen risiko harus dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan
penggunaan Teknologi Informasi sejak proses perencanaan, pengadaan,
pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga penghentian dan penghapusan
sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan
Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan
usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.
Ruang
lingkup manajemen resiko tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga
harus melibatkan dewan komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti
identifikasi resiki dan penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko
akan sangat bergantung pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam
menggunakan teknologi informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang
belum online atau belum menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank
yang sudah online dan mempunyai E-banking.
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian
resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan
menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
2.
Penanggulangan Resiko
Sebelum
memulai usaha, sebaiknya melakukan riset mengenai hambatan hambatan yang
dimungkinkan muncul ditengah perjalanan usaha. Dengan begitu dapat menyiapkan
strategi sedini mungkin, untuk mengantisipasi hambatan yang dimungkinkan ada.
Misalnya saja resiko persaingan bisnis yang dimungkinkan semakin meningkat.
Berikut langkah-langkah yang perlu di perhatikan, untuk mengurangi resiko.
Pilihlah
peluang bisnis sesuai dengan skill dan minat yang di miliki, jangan sampai memulai
usaha hanya karena ikut-ikutan trend yang ada. Dengan memulai usaha sesuai
dengan skill dan minat, setidaknya memiliki bekal pengetahuan dan keahlian
untuk mengurangi dan mengatasi segala resiko yang muncul di tengah perjalanan.
Hindari peluang usaha yang tidak kuasai, ini dilakukan agar tidak kesulitan
dalam mengatasi segala resikonya.
Carilah
informasi mengenai kunci kesuksesan bisnis. Hal tersebut bisa membantu untuk
menentukan langkah-langkah apa saja yang bisa membuat usaha berkembang, dan
langkah apa saja yang tidak perlu dilakukan untuk mengurangi munculnya resiko
yang tidak diinginkan.
Sesuaikan
besar modal usaha yang memiliki dengan resiko usaha yang akan di ambil. Jangan
terlalu memaksakan diri untuk mengambil peluang usaha yang beresiko besar, jika
modal usaha yang miliki juga masih terbatas.
Kesuksesan
bisnis bisa di bangun dengan adanya keteguhan hati yang didukung kreatifitas.
Dengan keteguhan hati dalam mencapai kesuksesan serta kreatifitas untuk
mengembangkan usaha dengan ide-ide baru. Maka segala resiko yang muncul bisa
atasi dengan baik.
Cari
informasi tentang prospek bisnis tersebut sebelum mengambil sebuah resiko. Saat
ini banyak peluang usaha yang tiba-tiba booming, namun prospek bisnisnya tidak
bisa bertahan lama. Hanya dalam hitungan bulan saja, bisnis tersebut surut
seiring dengan bergantinya trend pasar. Sebaiknya menghindari jenis peluang
usaha seperti itu, karena resikonya cukup besar.
Ketahui
seberapa besar tingkat masyarakat tentang produk.
Semakin
besar tingkat kebutuhan konsumen akan sebuah produk, maka akan memperkecil
resiko bisnis tersebut. Setidaknya resiko dalam memasarkan produk.
Dari
informasi diatas, bisa diambil kesimpulan bahwa semua resiko bisnis bisa
diatasi dengan kejelian, ketekunan dan kreatifitas. Oleh karena itu, tingkatkan
kemampuan dan pengetahuan dalam menjalankan usaha. Agar segala resiko yang
muncul ditengah perjalanan, tidak sampai merugikan bisnis.
3.
Manfaat Manajemen Resiko
Beberapa
manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya manajemen risiko dalam suatu
perusahaan:
a. Perusahaan memiliki
ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para
manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan
ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
b. Mampu memberi arah
bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik
secara jangka pendek dan jangka panjang.
c. Mendorong para
manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan
menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi
finansial.
d. Memungkinkan perusahaan
memperoleh risiko kerugian yang minimum.
e. Dengan adanya
konsep manajemen risiko (risk management concept) yang dirancang secara
detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara
berkelanjutan (suistainable).
1. Memberi
Rasa Aman
Dalam aspek
psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap
baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan
rasa aman).
Bila
keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan
ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila
rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran,
ketakutan terhadap ketidak-pastian.
Dimana cara
pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui
asuransi. Dengan adanya
asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada
keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat
dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati
yang damai.
2. Melindungi Keluarga Dari Perpecahan
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak.
Suatu yang
benar-benar tepat, sebab dating pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan
dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan
terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat
untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
Sebab bila
seseorang kepala keluarga meninggal dunia dan ia tidak mengasuransikan dirinya,
maka keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kesulitan keuangan,yang akan
mendapatka akibat-akibat lain yang lebih jauh. Misalnya ibunya harus terpaksa
bekerja diluar rumah atau bekerja keras, sehingga mengurangi kesempatannya
untuk mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur harus bekerja, menyebabkan
terjadinya “ mental break down “ dn sebagainya.
Dengan
demikian bila ada dari santunan dari perusahaan asuransi akibat-akibat tersebut
dapat diminimalisir.
3. Menghilangkan Ketergantungan
3. Menghilangkan Ketergantungan
Sering kita
jumpai bahwa perkembangan yang tidak menguntungkan yang dialami seseorang
adalah disebabkan oleh factor-faktor ekonomi/keuangan yang dialami oleh
oranglain, kepada siapa orang yang bersangkutan tergantung. Misalnya:
kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh kesuksesan dimasa datang akan sangat
dikuarangi karena tidak tersediany sumber-sumber dana yang memadai akibat
ketidak mampuan orang tuanya, karena sudah tdak mampu bekerja,menganggur
dan sebagainya.
Orang-orang
tua yang kapasitas kerjanya sudah menurun akan dapat mengakibatkan:
menurunya tingkat penghasilannya, yang selanjutnya dapat mengakibatkan
menurunya standart kehidupanny,demolirasi,anak-anaknya tidak dapat melanjutkan
sekolah.kehidupannya menyandarkan diri pada ‘belas kasihan’ orang lain dan
sebagainya
Ketergantunga
yang demikian itu akan dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi
orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk
mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi
beasiswa untuk menghindari ketergantungab anak bidang biaya untuk
pendidikannya. Dimana bila ketidak mampuan itu tiba atau orang tua meninggal
dunia sianak-anak akan mendapatkan biaya kelanjutan pendidikannya dan
perusahaan asuransi.
Dewasa ini
banyak wanita yang sengaja tidak memasuki janjang kehidupan brumah tangga,
karena ingin mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang
lain, terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
Pada suatu
ketika mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendanaan untuk
penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya,terutama yang berkaitan dengan
penuruna proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan usiannya maupun
kesehatannya.Padahal meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan baik
dari keluarganya maupun dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi
masalah tersebut.
Masalah-masalah
tersebut diatas, terutama yang berkaitan dengan kemampuan untuk dapat tetap
berdiri sendiri dimasa depan akan dapat dipecahkan melalui program asuransi
yang tepat dengan demikian para wanita karier dapat meniti kariernya dengan
baik, tanpa rasa kuatir terhadap masa depannya.
5. Kontribusi Terhadap Pendidikan
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.
Untuk
mengantisipasi kenyataan tersebut perusahaan-perusahaan asuransi jiwa umumnya
telah menyediakan berbagai bentuk asuransi, yang memungkinkan anak-anak tetap
dapat melanjutkan pendidikannya, meskipun orang tua/ walinya meninggal dunia
atau menurun kemampuannya
Aspek lain
dalam kaitannya dengan maslah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa
yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan
memenuhi kebutuhan dana yang madadak ( misalnya biaya untuk menyusun skripsi ,
maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat
dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan
asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
Seperti yang
kita ketahui bahwa sbagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan
jasa-jasa social yang sangat penting bagi masyarakat ( panti-panti asuhan,
panti pendidikan penderita cacad dan sebagainya ), menggantungkan sebagian
besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai
pihak ( para “Donatur “), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
Dalam kondisi
perekonomian yang penuh dengaN ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan
timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan,
karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari
tuanya.
Tetapi bila
para donatur tersebut telaH mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang
dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga
yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya
lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan
sebaik-baiknya.
7. Memberikan Manfaat Terhadap Pemupukan Kekayaan
Setiap orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
Sehubung
dengan hal tersebut, seseorang dengan tingkat penghasilannya yang diperoleh
saat ini akan dapat menghitung atau menentukan jumlah kekayaan yang diinginkan,
yang dapat diakumulasikan selama jangka waktu tertentu. Untuk
mereralisir keinginan tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh dengan
menutup atau membeli polis asuransi untuk sejumlah kekayaan ( dana ) yang
diinginkan. Dengan demikian kekayaan yang diinginkan tersebut pasti dapat
tersedia pada saat diperlukan, sesuai dengan yang telah direncanakan.
8. Stimulasi Menabung
Secara sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berhubungan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi jiwa yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu juga mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi tabungan.
Secara sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berhubungan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi jiwa yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu juga mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi tabungan.
Contoh : “
Taska” (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank milik pemerintah
( BUMN).
Kelebihan
asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah
: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo
secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus
menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat
dipandang sebagai hutang.
Meskipun
sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa,
sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang
dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar