NAMA :
DEVYTA VARNISYA A
NPM :51212937
Makalah
Pancasila : Wawasan Nusantara
BAB I PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara
adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui.
Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13
Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi
bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang
menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri
sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara
itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Rumusan
Masalah
- Unsur-unsur
dasar wawasan nusantara
- Kedudukan,fungsi
dan tujuan wawasan nusantara
- Wawasan
nasional Indonesia
- Hubungan
wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Dinamika
kewilayahan Indonesia
- Sasaran
Implementasi wawasan nusantara
- Sosialisasi
wawasan nusantara
- Tantangan
Implementasi wawasan nusantara
Tujuan:
- Untuk
mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan nusantara
- Untuk
mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Untuk
mengetahui wawasan nasional Indonesia
- Untuk
mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
Indonesia
- Untuk
mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
- Untuk
mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
- Untuk
mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
- Untuk
mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II PEMBAHASAN
- Wawasan
Nusantara
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
Dari berbagai pengertian dapat di simpulkan bahwa Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
- Unsur
dasar Wawasan Nusantara
- Wadah
( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan
alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
- Isi
( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1) Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2) Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata
laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang
terdiri dari:
1) Tata laku
batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia .
2) Tata laku
lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
- Kedudukan,
fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan,
dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Untuk penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran
dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
- Pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
- Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan
tentang wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en
Maritime Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut
wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah
masing-masing pulau Indonesia.
Dalam peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi
Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya
tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada
saat air laut surut. Dengan keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi
suatu kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara
pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai berikut:
1)
Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan
utuh
2)
Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara
kepulauan
3)
Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan
keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut internasional yang telah disepakati
oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3
macam yaitu:
- Zona
laut territorial
Batas laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil
dari garis dasar kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang
menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
- Zona
landas kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun
morfologis merupakan lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari
150 m. Adapun batas landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu
paling jauh 200 mil laut.
- Zona
ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah
laut terbuka diukur dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh
pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980 .
Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan
atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu
Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan
merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
- Pemikiran
berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu
yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik
masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang
memungkinkan hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat
hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar,
terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan
terbatasnya masyarakat terdidik.
- Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan dan juga
menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang
diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang
akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita –
cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa
Indonesia setara dengan bangsa lain.
- Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam
membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada
aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
- Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola
sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a) Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b) Implementasi dalam kehidupan
Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
c) Implementasi dalam kehidupan
sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang
mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d) Implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela Negara pada setiap WNI.
- Sosialisasi
Wawasan Nusantara:
- Menurut
Sifat /cara penyampaian
- Langsung
= >ceramah,diskusi,tatap muka
- Tidak
langsung=>media massa
- Menurut
metode penyampaian
a) Ketauladanan
b) Edukasi
c) Komunikasi
d) Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan
serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
- Tantangan
Implementasi Wasantara
1) Pemberdayaan Masyarakat
2) Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam
aspek kehidupan.
b) Kenichi Omahe dalam buku
Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan
masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap.
3) Era Baru Kapitalisme.
4) KesadaranWarga Negara
BAB III
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara
umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan
nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan,
suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan
kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar